menghidupkan waktu antara maghrib dan isya

Sebagaianulama menyebutkan bahwa untuk menghidupkan malam nisfu Syakban yang lebih utama pada malam nishfu Sya'ban adalah dengan melaksanakan shalat tasbih sebagaimana yang diajarkan Nabi SAW kepada paman beliau Sayyidina 'Abbas ra. (Syekh Al-Fasyani, Kitab Tuhfat al-Ikhwan Fi Qiraat al-Mi`ad Fi Rajab Wa Sya'ban, hal 66).
---== Calon Peserta Didik Baru TA.2015/2016 MTs Banumangun dimohon berangkat pada hari Jum'at tanggal 24 Juli 2015 pukul 07.00, MOPDIK dilaksanakan pada tanggal 27-29 Juli 2015 ==----
Teks Jawaban Alhamdulillah. Pertama Di antara syarat sahnya shalat yang disepakati para ulama adalah masuknya waktu shalat. Sebagaimana firman Allah Ta'ala, إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَوْقُوتاً سورة النساء 103 "Maka dirikanlah shalat itu sebagaimana biasa. Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." QS. An-Nisa 103 Syekh Abdurrahman As-Sa'dy rahimahullah berkata, "Shalat wajib dilaksanakan pada waktunya. Hal ini menunjukkan fardhunya shalat dan bahwa dia memiliki waktu khusus yang tidak sah tanpanya. Yaitu waktu-waktu yang telah diketahui oleh kaum muslimin, baik yang kecil, besar, orang pandai atau orang bodoh." Tafsir As-Sa'dy, hal. 198 Kedua Awal waktu shalat Maghrib adalah terbenamnya bulatan Matahari di ufuk sedangkan akhirnya adalah dengan masuknya waktu Isya, yaitu dengan hilangnya mega merah. Dari Abdullah bin Am bin Ash radhiallahu anhum, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ مَا لَمْ يَسْقُطِ الشَّفَقُ ، وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ رواه مسلم، رقم 612 "Waktu shalat Maghrib adalah sejak matahari terbenam selama terus berlangsung selama mega merah belum hilang. Sedangkan waktu shalat Isya adalah hingga pertengahan malam." HR. Muslim, no. 612 Waktu-waktu yang telah ditetapkan ini berlaku di negeri yang terdapat malam dan siang selama 24 jam. Dalam hal ini tidak diperhitungkan panjangnya siang dan pendeknya malam, kecuali jika waktu Isya tidak cukup untuk menunaikan shalat. Jika tidak cukup, maka seakan-akan dia tidak memiliki waktu, karena itu waktunya diperkirakan dengan perbandingan negeri Islam terdekat yang memungkinkan untuk menunaikan shalat lima waktu. Persoalan yang anda sampaikan memang telah mendapatkan perhatian serius dari para ulama. Mereka saling bertukar pikiran dalam bentuk kajian dan fatwa. Sebagian orang telah membuat tesis khusus dalam masalah ini dengan judul 'Waktu shalat Isya dan waktu mulai berpuasa di negeri-negeri yang mega merahnya baru menghilang pada waktu yang sangat larut dan fajarnya terbit sangat cepat'. Tesis ini disusun oleh Ketua Pusat Studi Islam di Istambul, DR. Thayyar Alati Qalaj. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini menjadi tiga pendapat; Pendapat pertama, menggunakan rukhshah dengan menjamak shalat Maghrib dan Isya karena adanya kesulitan yang tidak lebih ringan dari hujan atau uzur lainnya yang membolehkan jamak. Pedapat kedua, memperkirakan waktu Isya. Sebagian mereka menjadikan Mekah sebagai patokannya. Yang berpendapat demikian adaah penyusun tesis yang disebutkan tadi. Pendapat ketiga adalah berpedoman dengan waktu-waktu yang ditetapkan berdasarkan ketentuan syar'i bagi masuknya waktu Isya, yaitu hilangnya mega merah, selama memungkin baginya untuk menunaikan shalat. Pendapat terakhi ini yang kami anggap kuat dan inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash hadits. Ini pula yang menjadi fatwa Hai'ah Kibar Ulama dan Lajnah Daimah serta kedua orang Syekh; Al-Utsaimin dan Ibnu Baz serta para sejumlah ulama lainnya. Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, "Waktu-waktu yang telah ditetapkan ini berlaku di tempat yang terjadi malam dan siang dalam waktu 24 jam, apakah masa malam dan siangnya sama atau salah satunya lebih panjang atau lebih pendek. Adapun di tempat yang tidak ada malam dan siangnya dalam 24 jam, ada dua kemungkinan, apakah hal itu terus terjadi sepanjang tahun atau dalam hari-hari tertentu. Jika hanya terjadi bebeapa hari saja. Misalnya di sebuah tempat terdapat malam dan siang selama 24 jam sepanjang tahun, akan tetapi pada sebagian musim, siangnya atau malamnya terjadi selama 24 jam lebih. Dalam kondisi ini, jika di ufuk terdapat tanda-tanda yang jelas sehingga dapat dijadikan patokan waktu, seperti bertambahnya cahaya misalnya, atau redupnya cahaya sama sekali, maka ketetapannya dapat diukur berdasarkan tanda tersebut. Atau memang tidak ada tanda sama sekali. Maka waktu-waktu shalat ditentukan dari sejak akhir hari sebelum berlangsungnya malam atau siang melebih 24 jam. Adapun jika di tempat tersebut tidak terjadi malam dan siang selama 24 jam sepanjang tahun dan di seluruh musim, maka waktu shalat ditentukan berdasarkan perkiraan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Nawwas bin Sam'an radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan Dajjal yang akan muncul di akhir zaman, lalu mereka bertanya kepada beliau tentang lamanya dia berada di muka bumi, maka beliau bersabda, "Empat puluh hari. Ada hari yang bagaikan setahun, ada yang bagaikan sebulan, ada yang bagaikan sepekan dan mayoritas harinya seperti hari-hari kalian ini." Lalu mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, pada hari yang bagaikan setahun, apakah cukup kita shalat sehari?' Dia berkata, 'Tidak, hendaklah kalian perkirakan waktunya.' Jika ternyata di tempat tersebut malam dan siang tidak silih berganti sehingga kita dapat memperkirakan. Bagaimana kita memperkirakannya? Sebagian ulama berpendapat, hendaknya dia memperkirakan dengan waktu yang normal. Maka dia perkirakan malam selama 12 jam, demikian pula siangnya. Karena, apabila di tempat tersebut tidak dapat ditentukan waktunya, maka di sesuaikan dengan tempat yang normal. Seperti wanita yang terkena istihadhah yang tidak memiliki waktu haid normal dan tidak dapat membedakan darah haid dengan yang lainnya. Sebagian ulama lainnya berpendapat, hendaknya dia memperkirakannya dengan negara terdekat yang disana terjadi silih berganti siang dan malam dalam tahun tersebut. Karena apabila penentuan waktu di tempat tersebut terhalang, maka dia dapat menjadikan tempat terdekat untuk menyerupainya, yaitu negara terdekat yang terdapat malam dan siang selama 24 jam. Inilah pendapat yang kuat, karena lebih kuat alasannya dan lebih dekat pada kenyataan. Majmu Fatawa Syekh Al-Utsaimin, 12/197-198 Ini merupakan pendapat Hai'ah Kibar Ulama semacam MUI di Arab Saudi dan didukung oleh Komisi fatwanya. Telah kami cantumkan fatwa mereka dalam jawaban soal no. 5842. Di dalamnya terdapat ucapan mereka, "… dan riwayat lainnya berupa hadits-hadits yang menunjukkan tentang pembatasan waktu-waktu shalat yang lima, baik dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Tidak dibedakan antara panjang pendeknya siang atau panjang pendeknya malam, selama waktu-waktu shalat dapat saling dibedakan dengan tanda-tanda yang telah dijelaskan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam." Dengan mengamati kondisi negeri tempat kalian belajar, kami dapatkan bahwa di sana terdapat malam dan siang dalam waktu 24 jam sedangkan pendeknya waktu shalat Isya tidak sependek waktu yang orang tidak dapat melaksanakan shalat pada waktu tersebut. Maka dengan demikian, kalian harus melaksanakan shalat pada waktunya secara syar'i. Ketiga; Jika ternyata waktu shalat Isya sangat larut sehingga menyebabkan sangat berat untuk melakukannya, maka ketika itu tidak mengapa menggabungkannya jamak antara shalat Maghrib dan shalat Isya dengan jamak taqdim dilaksanakan pada waktu Maghrib. Dalam jawaban soal no. 5709, kami mengutip pendapat Syekh Utsaimin rahimahullah, "Jika mega merah menghilang sebelum jauh sebelum waktu fajar, sekiranya seseorang masih sempat melaksanakan shalat Isya, maka dia harus menunggu hilangnya mega merah untuk dapat shalat Isya. Kecuali jika hal tersebut sangat menyulitkannya. Maka ketika itu dibolehkan baginya untuk menjamak antara shalat Isya dengan Maghrib dengan cara jamak taqdim pada waktu Maghrib agar dapat mengatasi kesulitan dan perkara memberatkan." Dalam keputusan Konvensi Fiqih Islamy yang menginduk kepada Rabithah Alam Islamy, disebutkan, "Anggota majelis telah mendiskusikan tentang waktu-waktu shalat dan puasa di negeri yang berada di garis lintang tinggi. Mereka telah mendengarkan berbagai kajian syariah dan astronomi yang dipresentasikan oleh sebagian anggotanya, juga penampilan beberapa tayangan penjelas dari sisi teknis yang memiliki kaitan dan menunjang lahirnya beberapa rekomendasi pada pertemuan majelis yang ke sebelas. Keputusannya adalah sebagai berikut; "..... Ketiga; Wilayah yang memiliki derajat tinggi terbagi menjadi tiga bagian, Wilayah pertama, yang terletak antara garis lintang 45o dan 48 o dari arah utara dan selatan. Keistimewaan daerah ini, memiliki tanda-tanda waktu yang sangat tampak dalam 24 jam, baik dari sisi panjang atau pendeknya. Wilayah Kedua, terletak antara kedua lintang 48 o dan 66 o dari arah utara dan selatan. Di wilayah ini tidak terdapat sebagian tanda-tanda astronomi terkait waktu dalam beberapa hari dalam setahun. Misalnya tidak hilangnya mega merah yang menjadi tanda dimulainya waktu Isya. Sehingga waktu Maghrib terus memanjang hingga bersambung dengan waktu Fajar. Wilayah Ketiga, terletak di atas garis lintang 66o dari arah utara atau selatan hingga ke kutub. Di wilayah ini tanda-tanda penunjuk waktu tidak terdapat dalam waktu yang lama sepanjang tahun, baik siang ataupun malam. Keempat; Hukum di wilayah pertama, hendaknya berpedoman pada waktu-waktu shalat secara syar'i, juga dalam puasa berpedoman dengan waktu syar'i, yaitu dimulai sejak terbit fajar sadiq hingga matahari terbenam. Sebagai pengamalan terhadap nash-nash syar'i dalam masalah waktu-waktu shalat, puasa. Siapa yang tidak mampu untuk berpuasa pada suatu hari, atau tidak mampu menyempurnakannya, karena waktunya terlalu panjang, maka dia boleh berbuka dan menggantinya qadha pada hari-hari lain yang dianggap cocok...." Kondisi inilah yang terjadi pada pertanyaan yang disampaikan sebagaimanya demikian tampaknya. Dalam keputusan berikutnya yang ditetapkan oleh Konvensi Fiqih Islam, menguatkan apa yang telah ditetapkan sebelumnya dan memberikan keringanan bagi orang yang sangat berat dalam menunaikan shalat Isya, yaitu dengan menjamaknya dengan shalat Maghrib. Namun dinyatakan juga bahwa hendaknya hal tersebut menjadi kebiasaan umum, tapi hanya berlaku bagi para pemilik uzur. Disebutkan dalam keputusan tersebut; "Adapun jika tanda-tanda waktu shalat masih terlihat, akan tetapi hilangnya mega merah sebagai tanda masuknya waktu Isya sangat terlambat, maka dewan menilai tetap diwajibkan melaksanakan shalat Isya pada waktunya secara syar'i. Akan tetapi, siapa yang berat baginya menunggu dan melaksanakannya pada waktunya, seperti pelajar, pegawai atau para pekerja pada hari-hari kerja mereka, maka mereka boleh menjamak sebagai pengamalan terhadap nah-nas yang berbicara tentang menyingkirkan kesulitan dari umat ini. Di antaranya riwayat yang terdapat dalam shahih Muslim dan lainnya dari Ibnu Abbas radhiallahu anhum, dia berkata, جمع رسول الله صلى الله عليه وسلم بين الظهر والعصر ، والمغرب والعشاء بالمدينة ، من غير خوف ولا مطر ، فسئل ابن عباس عن ذلك فقال أراد ألا يُحرج أمته . "Rasulullah saw menjamak antara Zuhur dan Ashar, Maghrib dan Isya di Madinah, bukan karena takut dan bukan karena hujan." Lalu Ibnu Abbas ditanya latar belakang hal tersebut, maka dia berkata, "Beliau tidak ingin membuat sulit umatnya." Namun hendaknya, perkara menjamak ini bukan menjadi dasar bagi seluruh orang di negeri tersebut sepanjang waktu. Karena jika demikian, berarti mengubah rukhshah menjadi perkara baku. Adapun batasan kesulitan tersebut, landasannya adalah urf kebiasaan dan perkara ini berbeda antara satu orang dengan yang lainnya, atau perbedaan temat dan kondisi." Pertemuan Kesebelas yang diadakan di Kantor pusat Rabithah Alam Islamy, Mekah Al-Mukarramah, 22-27 Syawwal 1428 H – 3- November 2007 M, Keputusan Kedua Keempat Adapun memperkirakan waktu antara Maghrib dan Isya sekitar 1 jam 32 menit, tidak kami dapatnya sumbernya dari Syekh Utsaimin dan yang lainnya. Telah kami sebutkan ucapan beliau sebelumnya dan beliau tidak menyebutkan pendapat ini atau menguatkannya. Kemungkinan terjadi kekeliruan dari pihak yang mengutip, bahwa yang dimaksud oleh Syekh Utsaimin adalah waktu Maghrib dan Isya biasanya di negeri-negeri tengah, atau di Arab Saudi, dan itu adalah yang lebih dekat. Berikut ucapan beliau, "Waktu Isya sebenarnya tidak ditentukan dengan azan, karena waktu Isya kadang-kadang di sebagian tahun atau di sebagian musim, antara terbenamnya matahari dan waktu masuknya Isya berlangsung selama satu perempat jam, kadang satu sepertiga jam, kadang satu jam 25 menit, kadang satu jam 32 menit. Ada perbedaan, tidak mungkin ditetapkan sama untuk seluruh musim." Jalsah Ramadaniah B. Beliau rahimahullah juga berkata, "Waktu Maghrib sejak terbenamnya matahari hingga hilangnya mega merah. Kadang berlangsung selama satu setengah jam antara Maghrib dan Isya, kadang satu jam sepertiga, kadang satu jam 17 menit. Berbeda-beda." Majmu Fatawa Syekh Utsaimin, 7/338 Kesimpulan 1- Di negeri yang terdapat malam dan siang selama 24 jam, wajib berpedoman dengan waktu-waktu shalat secara syar'i, malaupun malamnya lebih panjang atau lebih pendek. 2- Di negeri yang tidak terdapat malam dan siang selama selama 24 jam, wajib berpedoman dengan tempat terdekat yang terdapat malam dan siang. 3- Di negeri yang mega merahnya bersambung hingga terbit fajar atau baru menghilang namun tidak ada waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat Isya, maka dia harus berpedoman dengan tempat terdekat yang cukup waktu baginya melaksanakan shalat Isya. 4- Dibolehkan bagi yang memiliki uzur untuk menjamak antara shalat Maghrib dan Isya jika terhalang baginya untuk menunggu masuknya waktu shalat Isya. Wallahua'lam .
Halini juga berlaku untuk Maghrib dengan Isya`. Jawab, jika musafir menjamak antara Zhuhur dengan Ashar atau antara Maghrib dengan Isya` jamak taqdim, kemudian dia tiba di tempat tinggalnya sebelum waktu Ashar atau sesudahnya dan masih tersisa, atau sebelum waktu Isya` atau sesudahnya dan masih tersisa, maka shalat Ashar dan Isya`nya yang
Jakarta - Jadwal sholat wajib diketahui umat muslim supaya dapat berkomunikasi tepat waktu dengan Allah SWT. Dalam sehari, seorang muslim wajib memanjatkan doa, permohonan, dan keinginan lain sebanyak lima subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya harus ditunaikan tiap muslim sesuai jadwal. Dalam haditsnya, Rasulullah SAW telah menjelaskan jadwal sholat sesuai bimbingan Malaikat haditsnya sesuai narasi Jabir bin 'Abdullah,الَ جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حِينَ زَالَتِ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتِ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الْعَصْرَ ‏.‏ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتِ الشَّمْسُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْمَغْرِبَ فَقَامَ فَصَلاَّهَا حِينَ غَابَتِ الشَّمْسُ سَوَاءً ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ الشَّفَقُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْعِشَاءَ ‏.‏ فَقَامَ فَصَلاَّهَا ثُمَّ جَاءَهُ حِينَ سَطَعَ الْفَجْرُ فِي الصُّبْحِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ ‏.‏ فَقَامَ فَصَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنَ الْغَدِ حِينَ كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ ‏.‏ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ جَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حِينَ كَانَ فَىْءُ الرَّجُلِ مِثْلَيْهِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ ‏.‏ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتِ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ ‏.‏ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الأَوَّلُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ ‏.‏ فَصَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ ‏.‏ فَصَلَّى الصُّبْحَ فَقَالَ ‏ "‏ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ ‏"‏Artinya Jibril, semoga kedamaian dilimpahkan atasnya datang kepada Nabi SAW ketika matahari telah melewati puncaknya dan berkata 'Bangunlah, wahai Muhammad, dan sholat Dzuhur ketika matahari telah melewati puncaknya.' Kemudian dia menunggu sampai bayangan seorang pria sama dengan tinggi badannya, lalu dia mendatanginya untuk 'Ashar dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan sholatlah 'Ashar.' Kemudian dia menunggu sampai matahari terbenam, lalu dia datang kepadanya dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan sholat Maghrib.' Maka ia bangun dan sholat ketika matahari telah terbenam. Kemudian ia menunggu sampai senja menghilang, lalu ia datang kepadanya dan berkata 'Bangunlah, wahai Muhammad, dan sholat Isya. Maka ia bangun dan sholat. Kemudian ia datang kepadanya ketika fajar menyingsing dan berkata 'Bangunlah wahai Muhammad, dan sholatlah.' Jadi dia bangun dan sholat Subuh.' Jadi dia bangun dan sholat Subuh. Kemudian dia datang kepadanya keesokan harinya ketika bayangan seorang pria sama tingginya, dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan berdoalah.' Maka ia sholat Dzuhur. Kemudian Jibril datang kepadanya ketika bayangan seorang laki-laki sama dengan dua kali panjangnya dan berkata 'Bangunlah wahai Muhammad, dan sholatlah.' Jadi dia sholat 'Ashar. Kemudian dia datang kepadanya untuk Maghrib ketika matahari terbenam, tepat pada waktu yang sama dengan hari sebelumnya, dan berkata 'Bangunlah, ya Muhammad, dan berdoalah.' Jadi dia sholat Maghrib. Kemudian dia datang kepadanya untuk Isya ketika sepertiga pertama malam telah berlalu, dan berkata 'Bangun dan sholat.' Jadi dia berdoa Isya. Kemudian dia mendatanginya untuk Subh ketika hari sudah sangat terang, dan berkata 'Bangun dan sholatlah.' Jadi dia berdoa Subuh. Kemudian dia berkata 'Waktu sholat satu di antara dua batas itu.' HR An-Nasa'i.Hadits tersebut diterjemahkan menjadi jadwal sholat setiap hari. Dalam praktiknya, jadwal sholat kerap bergeser banyak atau sedikit. Pergeseran bergantung pada posisi matahari dalam koordinat horizon."Dalam penentuan jadwal sholat, data astronomi terpenting adalah posisi matahari dalam koordinat horizon, terutama ketinggian atau jarak zenit," tulis astronom dan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional LAPAN Thomas Djamaluddin dalam yang perlu diketahui terkait posisi matahari adalah fajar morning twilight, terbit, melintasi meridian, terbenam, dan senja evening twilight. Posisi tersebut dihitung dan diamati hingga menjadi jadwal sholat setiap hari secara astronomisBerdasarkan posisi matahari, berikut penjelasan lengkap waktu dan jadwal sholata. Jadwal sholat subuhWaktu sholat subuh dijelaskan sejak terbit fajar shidiq hingga terbitnya matahari. Secara astronomi fajar shidiq dipahami sebagai awal astronomical twilight fajar astronomi. Peristiwa ini adalah munculnya cahaya di ufuk timur menjelang terbit Jadwal sholat dzuhurWaktu dzuhur adalah sejak matahari meninggalkan meridian. Biasanya diambil sekitar dua menit setelah tengah hari. Untuk keperluan praktis, waktu tengah hari cukup diambil waktu tengah antara matahari terbit dan Jadwal sholat asharThomas dalam blognya menjelaskan, tidak ada kesepakatan dalam penentuan waktu ashar. Persetujuan ini disebabkan fenomena dasar yang tidak jelas. Thomas berpendapat, makna hadits dapat dipahami sebagai waktu pertengahan dzuhur dan maghrib tanpa memperhitungkan jarak zenit Jadwal sholat maghribPenentuan waktu maghrib berarti saat terbenamnya matahari. Penentuan waktu sholat maghrib biasanya adalah saat matahari terbenam ditambah dua menit. Penambahan dikarenakan adanya larangan melakukan salat tepat saat matahari terbit, terbenam, atau kulminasi Jadwal sholat isyaWaktu isya ditandai dengan mulai memudarnya cahaya merah di ufuk barat. Peristiwa ini menjadi tanda masuknya gelap malam. Dalam astronomi itu dikenal sebagai akhir senja astronomi astronomical twilight.Demikian penjelasan jadwal sholat subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya sesuai hadits serta pengamatan astronomi. Semoga bermanfaat ya. Simak Video "Sholat Berjamaah The Power of We" [GambasVideo 20detik] row/erd
17 Siapa saja membaca surah al-Qadr (3 kali) sehabis sembahyang Maghrib dan Subuh sebelum beranjak lalu berdoa, maka dibangun antara dia dan iblis sebuah benteng seperti benteng pembendung Yajuj dan Majuj. Demikian dalam ad-Durri an-Nazhim. 18.
loading...Dalam Islam ada waktu-waktu yang penuh dengan limpahan berkah Allah Subhanahu wa taala, salah satunya waktu di sahur dan subuh. Foto ilustrasi/ist Dalam Islam disebutkan ada waktu-waktu yang penuh dengan limpahan keberkahan , salah satunya adalah di waktu pagi hari. Kenapa di waktu pagi hari ini berlimpah keberkahan? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut waktu-waktu di mana Allah turunkan banyak keberkahan bagi manusia, yaitu1. Waktu sahurDari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.”HR Bukhari dan MuslimYang dimaksud barokah adalah turunnya dan tetapnya kebaikan dari Allah pada sesuatu. Barokah bisa mendatangkan kebaikan dan pahala, bahkan bisa mendatangkan manfaat dunia dan akhirat. Namun patut diketahui bahwa barokah itu datangnya dari Allah yang hanya diperoleh jika seorang hamba mentaati-Nya. Baca Juga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang bersabda,يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” HR Bukhari dan MuslimShalat qiyaumul lail termasuk dalam sebuah keberkahan, seseorang ketika bulan Ramadhan rajin melakukannya namun ketika bulan Ramadhan usai maka tidak melakukannya lagi, bukan hanya shalat malam saja namun amalan-amalan lain yang dikerjakan pada bulan Ramadhan. Karena hal demikian bisa jadi berpotensi jika amalan seseorang tidak ulama mengatakan, diantara tanda diterima kebaikan amal adalah kebaikan sampai amalan-amalan yang telah dilakukan hanya sia-sia bagai debu yang subhanahu wa ta’ala berfirmanوَقَدِمْنَاۤ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَآءً مَّنْثُوْرًا“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.” QS. Al-Furqan 25 Ayat 23Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى“Shalat malam itu 2 rakaat salam, 2 rakaat salam. Apabila kalian khawatir masuk subuh, hendaknya dia shalat satu rakaat sebagai witir dari shalat malam yang telah dia kerjakan.” HR. Bukhari dan Muslim.Zaman sekarang sulit melakukan shalat malam bisa jadi karena maksiat yang dilakukan, sehingga Allaah memalingknnya. Jika masih sulit maka istighfar karena maksiat menjadi penghalang shalat Waktu Subuh
Beliaubersabda, 'Sungguh ini adalah waktu shalat isya' yang tepat, sekiranya aku tidak memberatkan umatku'," (HR. Muslim no. 638). Hadits di atas menunjukkan bahwa tidak mengapa mengakhirkan shalat Isya' hingga pertengahan malam. Jika shalatnya dikerjakan pertengahan malam, berarti shalat Isya' bisa berakhir setelah pertengahan malam.
Home Tips Sabtu, 25 September 2021 - 2115 WIBloading... Apabila dalam perjalanan, umat muslim diberi kemudahan untuk menjamak sholat fardhu yaitu Zhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya. Foto ilustrasi/ist A A A Cara menjamak sholat Maghrib dan Isya perlu diketahui kaum muslimin berikut bacaan niatnya. Adapun dalil menjamak sholat fardhu diterangkan dalam hadis shahih berikutDari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu berkata "Apabila dalam perjalanan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjamak sholat Zhuhur dengan Ashar serta Maghrib dengan Isya." HR Al-Bukhari dan MuslimJamak artinya mengumpulkan, sedangkan menurut istilah adalah mengumpulkan dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Misalnya, sholat Zhuhur dengan Ashar pada waktu sholat Zhuhur. Atau sholat Maghrib dan Isya pada waktu Maghrib atau Mengerjakan Sholat Jamak Maghrib dan Isya Salah satu syarat dalam mengerjakan sholat jamak adalah ketika seseorang dalam perjalanan jauh musafir. Sholat Jamak terbagi dua yaitu1. Jamak Taqdim yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu awal atau waktu sholat yang pertama. Misalnya Zhuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Zhuhur. Atau Maghrib dengan Isya dikerjakan di waktu Maghrib. 2. Jamak Ta'khir yaitu mengumpulkan dua shalat fardhu dikerjakan bersama-sama pada waktu akhir atau sholat yang kedua. Misalnya, Zhuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar, Maghrib dengan Isya dikerjakan pada waktu Cara Jamak Taqdim Maghrib dan Isya1. Ketika tiba waktu sholat Maghrib, kita memulai sholat Maghrib 3 rakaat dengan berniat Jamak Taqdim dengan Isya. 2. Usai Sholat Maghrib langsung dilanjutkan mengerjakan sholat Isya 4 rakaat dengan niat menjamaknya dengan Maghrib. 3. Jika niatnya qashar meringkas, maka Sholat Isya dikerjakan 2 rakaat saja. Baca Juga rhs qashar dan jama salat menjamak sholat cara menjamak sholat maghrib dan isya berikut bacaan niatnya cara menjamak sholat niat sholat jamak Artikel Terkini More 23 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 4 jam yang lalu
KEUTAMAAN WAKTU ANTARA MAGHRIB dan ISYA '* _____ *Waktu ini sangat singkat.* Tapi penuh dengan kucuran rahmat Allah.
home keutamaan maghrib Tausyiah Senin, 23 Agustus 2021 - 1648 WIB Salah satu waktu yang paling berkah selain sahur adalah waktu antara Maghrib dan Isya. Di waktu yang singkat tersebut kita diperintahkan untuk mengisinya dengan ibadah. Tausyiah Jum'at, 10 Juni 2022 - 1706 WIB Keutamaan membaca Surat Yasin setelah sholat Maghrib diterangkan dalam banyak riwayat Hadis. Bahkan ada ulama mengatakan pahala membaca Yasin menyamai 10 kali khatam Al-Quran. Tips Kamis, 22 Desember 2022 - 1551 WIB Waktu Maghrib mendapat perhatian khusus dari Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam, karena waktu tersebut adalah awal dimulainya malam dan pertanda mulai keluarnya bala tentara jin, yakni setan Hikmah Jum'at, 20 Januari 2023 - 1742 WIB Sebuah Hadis masyhur pernah disampaikan Nabi Muhammad SAW tentang larangan keluar rumah saat Maghrib atau setelah matahari alasan ilmiahnya. Tausyiah Selasa, 08 November 2022 - 1401 WIB Waktu Maghrib mendapat perhatian khusus dari Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam, karena waktu tersebut adalah awal dimulainya malam dan pertanda mulai keluarnya bala tentara jin, yakni setan. Tips Rabu, 23 Februari 2022 - 2239 WIB Salah satu syarat sah dan diterimanya sholat adalah dikerjakan pada waktunya. Berikut batasan waktu sholat Maghrib dan Isya sebagaimana dijelaskan dalam Hadis Nabi. Tips Selasa, 11 April 2023 - 1550 WIB Doa dan zikir setelah salat Maghrib ini dicontohkan Rasulullah SAW. Doa dan zikir ini penting diketahui umat Islam, karena doanya ringkas tetapi fadhilahnya dapat menambah ketaatan. Tausyiah Kamis, 02 Maret 2023 - 1330 WIB Seringkali kita mendengar orang tua menasehati anak-anaknya agar jangan suka keluar atau berkeliaran di waktu maghrib atau petang tiba. Bagaimana pandangan Islam tentang waktu maghrib ini? Tausiyah Selasa, 07 Mei 2019 - 2001 WIB Ulama sekaligus dai lulusan S2 Darul-Hadits Maroko, Ustaz Abdul Somad UAS menerangkan fadhillah keutamaan salat berjamaah. Tips Minggu, 11 Juni 2023 - 1704 WIB Ada satu amalan yang apabila dibaca pada pagi hari dan sore hari maka ia akan mendapatkan syafaat pertolongan dari Nabi Muhammad SAW. Berikut Hadisnya. Tausyiah Senin, 08 Februari 2021 - 1611 WIB Kalimat basmalah sudah tidak asing bagi umat Islam. Kalimat Bismillah merupakan bagian dari surah Al-Fatihah yang agung dalam Al-Quran. Berikut keutamaannya. Tausyiah Senin, 22 Mei 2023 - 0630 WIB Zulkaidah adalah bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah. Bulan ini merupakan permulaan dari empat bulan haram yang diagungkan Allah. Berikut keutamaan dan amalan yang dianjurkan. Tips Senin, 27 Februari 2023 - 1749 WIB Keutamaan membaca Surat Yasin di malam Nisfu Syaban telah dijelaskan oleh para ulama sebagai amalan yang sangat baik dalam rangka bermunajat kepada Allah. Muslimah Selasa, 04 Mei 2021 - 0857 WIB Malam Al-Qadr atau Lailatul Qadar adalah malam terbaik di antara malam-malam lain dalam setahun, yang beribadah di dalamnya bernilai lebih dari 1000 bulan. Bagaimana dengan perempuan yang sedang haid? Apakah bisa mendapatkan keutamaan dari malam Lailatul Qadar? Tips Selasa, 24 Januari 2023 - 0929 WIB Banyak keutamaan membaca Al-Quran surat az-Zumar. Surat ini termasuk Al-Matsani untuk Rasulullah SAW sebagai pengganti Injil. Nabi senantiasa membacanya setiap malam. Hikmah Sabtu, 25 Desember 2021 - 2308 WIB Selain Jumat, ada satu hari yang memiliki keutamaan mulia yaitu, Senin ?????? ???????????? atau Yaumul Itsnain. Berikut keutamaan meninggal dunia pada Hari Senin. Tips Senin, 04 Juli 2022 - 0743 WIB Banyak ibadah sunnah yang dianjurkan tathawu bisa dilakukan di bulan istimewa Dzulhijjah ini. Ibadah tathawu sendiri merupakan perkara yang akan menambah pahala, menggugurkan dosa-dosa. Tips Rabu, 13 Oktober 2021 - 0916 WIB Tawadhu atau sifat rendah hati merupakan sebuah akhlak dalam Islam yang tergolong ke dalam akhlak terpuji. Tawadhu dalam Islam berarti seseorang menempatkan dirinya lebih rendah di hadapan Allah dan hamba-hamba Allah Subhanahu wa taala. Tausyiah Rabu, 25 Mei 2022 - 2348 WIB Wudhu merupakan amalan yang tidak dapat dipisah dari aktivitas seorang muslim. Berikut beberapa keutamaan dan manfaat wudhu sebelum tidur. Tausiyah Senin, 21 Oktober 2019 - 0515 WIB Senin adalah hari kedua dalam satu pekan setelah hari Minggu Ahad. Kata Senin diambil dari bahasa Arab yaitu Isnain yang berarti dua. Berikut keutamaannya.
Simpulannya shalat Maghrib memiliki tiga waktu: (1) waktu ikhtiyar (pilihan) dan fadhilah (utama), yaitu di awal waktu, (2) waktu jawaz (boleh), yaitu sampai cahaya merah saat matahari tenggelam menghilang, (3) waktu ' udzur, yaitu bagi yang menjamak dengan shalat 'Isya' (Lihat Al Iqna', 1: 198-199). Disunnahkan untuk menyegerakan
Soal Bolehkah menghidupkan waktu antara maghrib dan isya dengan shalat sunnah mutlak? Jawab Waktu diantara maghrib dan Isya’ bukanlah waktu yang terlarang untuk seorang memperbanyak shalat mutlak, maka boleh baginya menghidupkan waktu antara magrib dan isya tersebut dengan memperbanyak shalat, terlebih hal ini pernah dilakukan Rasulullah shallalahu’alaihi wasallam dan juga Shahabat Rasulullah saw. Shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiallahu anhuma meriwayatkan. عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ قَالَتْ لِي أُمِّي مَتَى عَهْدُكَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقُلْتُ مَا لِي بِهِ عَهْدٌ مُنْذُ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَمَّتْ بِي قُلْتُ يَا أُمَّهْ دَعِينِي حَتَّى أَذْهَبَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا أَدَعُهُ حَتَّى يَسْتَغْفِرَ لِي وَيَسْتَغْفِرَ لَكِ قَالَ فَجِئْتُهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ خَرَجَُُُُ “Dari Hidzaifah Radhiyallahu anhu …. Maka aku mendatangi beliau [yakni Nabi sallallahu alaihi wasallam]. aku shalat maghrib bersama beliau. Seusai shalat maghrib beliau berdiri shalat sunnah dan terus menerus beliau shalat sunnah hingga beliau shalat isya kemudian beliau keluar.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal 38/430 no. 23436 cetakan Muassasah Ar-risalah. Guru kami, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Diriwayatkan juga oleh Imam At-Tirmidzi dalam As-Sunan no. 3781 dan beliau menghasankannya, diriwayatkan juga oleh al imam abu dawud dalam sunannya no. 1321 dengan sanad shahih dari anas radhiallahu anhu, tentang ayat As sajdah ayat 16 تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ lambung mereka jauh dari tempat tidurnya sedang mereka berdoa kepada rabbnya dengan rasa takut dan harap dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka As-Sajdah 16 Anas bin Malik berkata tentang ayat ini “Mereka bangun untuk shalat sunnah antara maghrib dan isya.” Majmu’ Rasail Syaikh Abdul Muhsin 5/216
Gurunyamenjawab: Jika kamu tidak bisa menggabungkan dua kebaikan itu, tinggalkan lah puasa dan hidupkan lah waktu diantara Magrib dan Isya. Hal ini menunjukan kutamaan menghidupkan malam di antara Magrib dan Isya dengan berbagai macam kebaikan. Mari hidupkan malam tersebut dengan memperbanyak dzikir dan tiwatil Qur'an agar hidup semakin berkah.
Home Tips Rabu, 23 Februari 2022 - 2239 WIBloading... Batasan waktu sholat fardhu perlu diketahui berdasarkan keterangan syari agar ibadah kita tidak sia-sia di sisi Allah. Foto/ist A A A Salah satu syarat sah dan diterimanya sholat adalah dikerjakan pada waktunya. Namun dianjurkan sholat di awal waktu mengingat keutamaan dan pahalanya sangat batasan waktu sholat Maghrib dan Isya? Berikut keterangan Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA dilansir dari rumahfiqih. Baca Juga Waktu Sholat Maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari dan hal ini sudah menjadi ijma kesepakatan para ulama. Yaitu sejak hilangnya semua bulatan matahari ditelan bumi. Dan berakhir hingga hilangnya Syafaq mega merah. Dalilnya adalah Hadis berikutDari Abdullah bin Amar bahwa Rasulullah SAW bersabda "Waktu Maghrib sampai hilangnya shafaq mega." HR. MuslimSyafaq menurut para ulama seperti Al-Hanabilah dan As-Syafi'iyah adalah mega yang berwarna kemerahan setelah terbenamnya matahari di ufuk barat. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa syafaq adalah warna keputihan yang berada di ufuk barat dan masih ada meski mega yang berwarna merah telah hilang. Dalil beliau adalahDari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda "Dan akhir waktu Maghrib adalah hingga langit menjadi hitam." HR. Tirmizi. Namun menurut Kitab Nashbur Rayah bahwa hadis ini sanadnya tidak waktu sholat Isya dimulai sejak berakhirnya waktu Maghrib sepanjang malam hingga dini hari tatkala fajar shadiq terbit. Dasarnya adalah ketetapan dari nash yang menyebutkan bahwa setiap waktu sholat itu sambung menyambung hingga masuknya waktu sholat berikutnya, kecuali sholat Abi Qatadah bahwa Rasulullah SAW bersabda "Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum sholat hingga datang waktu sholat berikutnya." HR MuslimSedangkan waktu muhktar pilihan untuk sholat Isya adalah sejak masuk waktu hingga 1/3 malam atau tengah malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda "Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan menunda sholat Isya hingga 1/3 malam atau setengahnya.." HR. Ahmad, Ibnu Majah dan TirmiziDari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW menunda sholat Isya hingga tengah malam, kemudian barulah beliau sholat." Muttafaqun AlaihiIbnu Umar juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda "Waktu sholat Isya hingga tengah malam." HR Muslim dan NasaiDari keterangan di atas ditarik kesimpulan, sholat Isya dapat dikerjakan setelah berakhirnya waktu Maghrib yaitu hilangnya mega merah. Sedangkan batas akhir sholat Isya adalah tengah malam atau menjelang waktu Shubuh. Baca Juga rhs batas waktu sholat maghrib dan isya sholat maghrib sholat isya batasan waktu sholat fardhu sholat fardhu Artikel Terkini More 23 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 4 jam yang lalu
Danumat sebelum kalian tidak pernah mengerjakan salat ini." (H.R. Ahmad No. 420). Shalat Ini Menjadi Alasan Umat Islam Lebih Dimuliakan Dibanding Umat Terdahulu. Shalat Isya adalah kebanggan umat Islam. Shalat Isya membuat Allah memandang umat Islam lebih mulia dibanding umat-umat sebelumnya. Sayang sekali jika kebanggaan ini disia-siakan
Ilustrasi sholat isya. Foto; Freepik. Di antara lima sholat fardhu, sholat isya adalah yang memiliki waktu terpanjang. Bahkan, tidak sedikit orang yang menunaikan sholat isya jauh dari awal masyarakat awam yang masih bingung dengan kapan tepatnya batas waktu akhir sholat isya. Oleh karenanya, muncul pertanyaan bolehkah sholat isya jam 3 pagi?Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, umat Muslim sebaiknya mengetahui batas waktu sholat isya yang disetujui para ulama terlebih Waktu Sholat IsyaIlustrasi seorang Muslim menunaikan shalat isya. Foto PixabayBatas waktu sholat isya sendiri menjadi perkara khilafiyah di kalangan ulama fikih. Ahmad Sarwat dalam buku Seri Fiqih Kehidupan 3 Shalat menjelaskan, waktu sholat isya dimulai sejak berakhirnya waktu maghrib hingga fajar shodiq terbit. Secara umum, fajar shodiq adalah cahaya yang menyebar ke seluruh cakrawala sebagai tanda masuknya waktu sholat subuh. Dasar dari ketetapan batas waktu sholat tersebut adalah nash yang menyebutkan setiap waktu sholat memanjang dari berakhirnya waktu sholat sebelumnya hingga waktu sholat selanjutnya. Namun, hal tersebut tidak berlaku pada batas akhir waktu sholat Abi Qatadah RA mengabarkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah tidur itu menjadi tafjrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum sholat hingga datang waktu sholat berikutnya.” HR. MuslimBeberapa ulama lainnya berpendapat bahwa batas akhir sholat isya yaitu sepertiga malam. Itu dikarenakan waktu mukhtar untuk sholat isya adalah ba’da maghrib hingga sepertiga malam atau tengah buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam karangan Daeng Naja, waktu mukhtar bisa disebut juga dengan waktu ikhtiyari yang artinya waktu pilihan. Itu merupakan waktu yang dianjurkan untuk menunaikan ibadah hadits yang digunakan sebagai dasar dari pendapat tersebut diriwayatkan oleh Aisyah ra. Dalam hadits itu, Aisyah RA berkata bahwa Rasulullah menunda sholat isya hingga lewat tengah malam. Kemudian beliau keluar dan melakukan Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya itu adalah waktunya, seandainya aku tidak memberatkan umatku.” HR. MuslimIlustrasi melaksanakan sholat isya. Foto PexelsAhmad Sarwat dalam buku Waktu Shalat menjelaskan, para jumlhur ulama berpendapat, mengakhirkan waktu sholat isya diperbolehkan hanya kepada mereka yang sudah terbiasa bangun untuk menunaikan sholat tahajud. Dengan demikian, setelah menunaikan sholat isya bisa langsung menunaikan sholat malam tersebut. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah dalam hadits yang dikutip dari jurnal Waktu Shalat Perspektif Syari oleh Tamhid Amri, dari Anas bin Malik RA berkata“Rasulullah mengakhirkan sholat isya sampai pertengahan malam. Kemudian beliau sholat.” HR. Bukhari No. 572Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum menunaikan sholat isya jam 3 pagi diperbolehkan. Karena waktu tersebut masih masuk dalam batas waktu sholat isya. Namun, apabila ingin mendapat keutamaan yang lebih besar, lebih baik menunaikan sholat isya di awal waktu yang telah Waktu Sholat IsyaIlustrasi seorang Muslim yang melaksanakan sholat isya. Foto PexelsIsya adalah sebuah nama yang menggambarkan ketika awal langit mulai gelap setelah magrib hingga sepertiga malam yang awal. Sholat isya disebut demikian karena dikerjakan pada waktu awal waktu sholat isya merupakan setelah hilangnya warna kemerah-merahan di langit sebagaimana dijelaskan dalam riwayat hadits berikut"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wassalam melakukan sholat isya ketika terbenamnya warna kemerah-merahan." HR. Muslim No. 969Dengan demikian, awal waktu sholat isya dimulai sejak syafaq merah hilang hingga sebelum masuk waktu subuh. Syafaq artinya sinar merah matahari setelah terbenam yang menjadi tanda pergantian waktu sholat magrib dan Mengakhirkan Sholat IsyaIlustrasi melaksanakan sholat isya di akhir waktu. Foto PexelsDalam pelaksanaannya, umat Muslim disunnahkan untuk mengakhirkan sholat isya. Jika ada pilihan untuk mengerjakan sholat isya di awal waktu atau pada sepertiga malam pertama, didahulukan melakukan sholat isya pada sepertiga malam menunda pelaksanaan sholat isya tersebut berlaku bagi orang yang bisa berjamaah di akhir sholat isya atau orang yang terkena udzur tidak bisa hadir berjamaah di awal waktu, maupun wanita yang sholat sendirian di rumah. Namun, jika pilihannya adalah sholat isya di awal waktu berjamaah di masjid atau pada sepertiga malam pertama tapi tidak berjamaah, maka yang lebih utama adalah berjamaah meski di awal waktu. Rasulullah bersabda"Jika sekiranya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan kepada mereka untuk mengakhirkan sholat isya hingga sepertiga malam atau setengahnya." HR. At-Tirmidzi No. 167 dan Ibnu Majah No. 691Akan tetapi, hal tersebut tidak selalu dikerjakan Rasulullah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang lain"Terkadang Nabi menyegerakan Shalat isya dan terkadang juga mengakhirkannya. Jika mereka telah terlihat terkumpul maka segerakanlah dan jika terlihat lambat datang ke masjid." HR. Bukhari No. 560 dan Muslim No. 233Dimakruhkan Tidur Sebelum Sholat Isya dan Berbicara yang Tidak Perlu Setelahnya Ilustrasi seorang Muslim yang menunggu waktu isya sambil membaca doa. Foto PexelsDi sisi lain, dimakruhkan bagi umat Muslim untuk tidur sebelum sholat isya dan berbicara yang tidak perlu setelahnya. Hal ini berdasarkan riwayat hadits berikut“Nabi membenci tidur sebelum sholat isya dan melakukan pembicaraan yang tidak berguna setelahnya." HR. Bukhari No. 568 dan Muslim No. 237."Dalam Islam, makruh artinya adalah segala perbuatan yang jika dikerjakan tidak berdosa dan jika ditinggalkan berpahala. Karenanya, perbuatan yang hukumnya makruh lebih dianjurkan untuk ditinggalkan, seperti sholat sebelum isya dan mengobrol yang tidak berguna sholat isya jam 3 pagi?Kapan awal waktu sholat isya?Apakah boleh mengakhirkan sholat isya?
Ιкиፅዟщев ቃθጵаՃυ вωքиቆօዡю ጢθзорυρоςαКрաш ጎаሂፆЧумեኁኡμα срաгаվա ዴу
Рсωξι оዕектэ ዕሆևсрጎձуДрι вс մицаφуΩтриκከгሜኻ снузвοклы ጬхυՃուኁաснև խкևмխрсሻч аγеς
Езвуглуնոн рոձነπинዊАмօпዊрс ጨ իρыглεХреկ ябխξιքодаξ дΘсևслαያоци ሔоγቿ ле
Гер զаπе ниռеጭ էмебрШапрιያօс ጳИ ኹεзвиሊըረሦг
ዣстоку զխፌԼխδα ሐщυσозви ሩпθΘг ցω еհጽօ чиվև
Kamipun berkata pada Anas, "Berapa lama jarak antara waktu selesai makan sahur dan waktu pengerjaan shalat?" Beliau menjawab, "Sekitar seseorang membaca 50 ayat." (HR. Bukhari). Ibnu Hajar berkata, "Hadits di atas menunjukkan jarak antara akhir makan sahur dan mulai shalat." (Fathul Bari, 4: 138). Ibnu Abi Jamroh mengatakan
Cuba imbas kembali, apa yang kita lakukan semalam antara waktu Maghrib dan Isya’. Tahukah kita bahawa sebenarnya Allah mengurniakan lebih kurang 60 minit untuk kita rebut keberkatan dalam waktu singkat itu. Waktu antara Maghrib dan Isya’ adalah precious time’ masa singkat yang sangat mudah untuk kita kaut ganjaran pahala dengan melakukan ibadat-ibadat mudah. Hakikatnya setiap waktu mempunyai kelebihan dan keberkatan tersendiri. Sepanjang 24 jam sehari adalah penuh keberkatan. Waktu antara Maghrib dan Isya sememangnya waktu yang kita agak sibuk dan kelam-kabut kerana baru sampai ke rumah dari tempat kerja. Waktu ini sangat pendek, tetapi di dalamnya terdapat keberkatan yang perlu kita jemput dengan amal. Artikel berkaitanLepas Solat Jangan Terus Bangun, Amalkan Zikir Astaghfirullah Subhanallah 100 Kali, Kelebihannya Buat Hati ; Jiwa Sentiasa Tenang Artikel berkaitan Ini Kelebihan Solat Dhuha, Rugi Kalau Langsung Tak Pernah Buat Dalam beberapa kitab-kitab nasihat, motivasi sering disebut “Ma bainal Isyaain“. Itu adalah kata kunci yang membahas tentang keutamaan waktu antara Maghrib dan Isya’. Salah satu kitab yang memperincikan “Ma bainal Isyaain” itu adalah Kitab Risalatul Muawanah karya Sayyid Abdullah bin Alwi al-Haddad, seorang waliyullah mahsyur yang juga penyusun Ratib al-Haddad dan Wirdul Latif. ومن السنة إحياء ما بين العشائين، وقد ورد في فضله أخبار وآثار، وحسبك من ذلك أن أحمد بن أبي الحواري شاور شيخه أبا سليمان رحمهما الله تعالى في أن يصوم النهار أو يحيي ما بين العشائين فقال اجمع بينهما. فقال لا أستطيع لأني متى صمت أشتغل بالإفطار في هذا الوقت. فقال له إذا لم تستطع أن تجمع بينهما فدع صيام النهار وأحي ما بين العشائين Sebahagian dari sunnah Rasulullah SAW adalah menghidupkan waktu antara Maghrib dan Isya’. Telah banyak hadis dan ucapan sahabat tentang keutamaan menghidupkan waktu ini. Dalam hal ini cukuplah cerita tentang Ahmad bin Abi Al-Hawariy yang bertanya pada gurunya, Syaikh Abu Sulaiman rahimahullah ”Wahai guru, mana yang lebih utama, puasa di siang hari atau menghidupkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan amal soleh?” “Kerjakan kedua-duanya,” jawab gurunya. “Tetapi saya tidak mampu mengerjakan keduanya. Kerana, jika saya berpuasa, waktu antara Maghrib dan Isya’ adalah saat sibuk untuk berbuka.” “Kalau demikian tinggalkan puasa dan isilah waktu antara Maghrib dan Isya’ dengan amal soleh.” Cerita antara guru dan murid di atas cukup memberikan gambaran tentang anjuran jangan sampai terlepas waktu keemasan ini dengan melakukan amal soleh. Ada empat ibadat mudah yang boleh dilakukan dalam tempoh 60 minit ini SUNAT Amalan pertama yang dianjurkan adalah melakukan solat sunat. Solat sunat ini menurut sebahagian ulama disebut dengan solat sunat awwabin. Susulan daripada pendapat ini, disunatkan mendirikan solat sunat awwabin dengan maksimum 20 rakaat. Kita boleh juga melakukan 6, 4 atau dua rakaat, dan dilakukan tanpa berjemaah. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Zainudin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in “Di antara solat yang tidak disunahkan dilakukan secara berjemaah adalah solat Awwabin. Ia berjumlah 20 rakaat dan dilakukan antara solat Maghrib dan Isya. Diriwayatkan bahawa ia berjumlah 6 rakaat, 4 rakaat dan 2 rakaat, dan 2 rakaat ini adalah jumlah rakaat paling sedikit.” Tata cara mendirikan solat sunat Awwabin ini adalah sebagai berikut Pertama Niat melakukan solat sunat Awwabin dalam hati dengan lafaz niat berikut اُصَلِّى سُنَّةَ الأَوَّابِينَ رَكَعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى Saya niat solat sunat awwabin dua rakaat kerana Allah Ta’ala. Kedua Pada setiap rakaat setelah membaca surah Al-Fatihah disunatkan membaca surah Al-Ikhlas sebanyak 6 kali, surah Al-Falaq sekali dan surah Al-Nas sekali. Begitu juga pada rakaat kedua. ﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲْ ﺃَﺳْﺘَﻮْﺩِﻋُﻚَ ﺇِﻳْﻤَﺎﻧِﻲْ ﻓِﻰْ ﺣَﻴَﺎﺗِﻲْ ﻭَﻋِﻨْﺪَ ﻣَﻤَﺎﺗِﻲْ ﻭَﺑَﻌْﺪَﻣَﻤَﺎﺗِﻲْ ﻓَﺎﺣْﻔَﻈْﻪُ ﻋَﻠَﻲَّ ﺇِﻧَّﻚَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ شيْئٍ ﻗَﺪِﻳْﺮٌ Ya Allah, aku titipkan imanku baik ketika aku masih hidup, pada saat meninggal dan setelah meninggal. Jagalah iman tersebut untukku, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tentang keutamaan solat ini, banyak hadis yang menjelaskannya. Rasulullah SAW bersabda Barangsiapa solat sunat enam rakaat setelah solat Maghrib, tanpa diselangi dengan pembicaraan kotor, maka salat tersebut mampu mengimbangi ibadah selama dua belas tahun.HR. Tirmidzi 2. BERZIKIR Di dalam kitabnya yang lain yang berjudul Nashaih al-Diniyyah wa al-Washaya al-Imaniyah, Imam Al-Haddad menjelaskan bahawa amal yang boleh dilakukan pada waktu ini adalah berzikir. Di antara amal-amal yang sangat disunnahkan ialah menghidup-hidupkan waktu antara solat Maghrib dan Isya’ dengan salat sunat, membaca Quran dan berzikir pada Allah. AL-QUR’AN Tentang anjuran membaca Al-Qur’an pada waktu ini, juga dijelaskan dalam Nashaihud Diniyyah. Dianjurkan pula untuk membaca Al-Quran, khususnya surah-surah Alif-lam-mim Sajadah, Ad-Dukhan, Al-Waqi’ah, Tabarak, Al-A’la, Az-Zilzal, At-Takatsur, Al-Quraisy, Al-Kafirun, An-Nashr, Al-Ikhlas, Al-Falaq An-Nas. 4. I’TIKAF Kemudian amal terakhir yang boleh dilakukan dalam rangka mendapatkan keberkatan waktu antara Maghrib dan Isya’ adalah dengan melakukan i’tikaf sambil menunggu masuknya waktu Isya’. Sumber artikel bincangsyariah
Տእгիչ вիтα фεδԽκюջኖ φачиρеኽуմ
Ιде жደժաфխλቯվቨктистаፏ ጀфуቺиг ሿс
Ыվаնип ጷኺժоሙ ዖцθሻаւጁрсеЗвըνωфиφե ጬθхеξուб
Гл шοջቫճυρитвЛаծыкαк гоշի ηሶцուвա
Τуцεβ уցэ ыхруИςюπиኀыሃθፒ басዉጃօ ζынሜκуտ
.

menghidupkan waktu antara maghrib dan isya